Pemeriksaan USG kehamilan disarankan untuk dilakukan agar perkembangan janin dapat dilihat. Dengan USG 2D, 3D, ataupun 4D, bisa dideteksi kelainan yang mungkin terjadi pada calon jabang bayi.
Banyak yang bisa didapat dari pemeriksaan USG (ultrasonography), misalnya menentukan usia kehamilan, melihat kondisi kehamilan, termasuk kelainan janin. Idealnya, pemeriksaan USG dilakukan tiga kali selama masa kehamilan. Begitu penuturan Dr Indra NC Anwar, SpOG, dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RS Bunda Jakarta. “Selalu melakukan USG setiap kali periksa ya tidak apa-apa. Tetapi, biayanya kan jadi mahal. Kalau tidak diperlukan, lebih baik tidak usah terlalu sering USG,” ujar Manajer Klinik Fertilitas Morula ini.
Biaya semakin mahal terutama bila menggunakan model USG tiga dimensi (3D) atau yang terbaru, empat dimensi (4D). USG merupakan alat pemeriksaan dengan menggunakan gelombang suara ultra. Gelombang tersebut kemudian akan diubah menjadi gambar. Hasil pencitraan bisa dilihat melalui layar monitor.







